Selamat datang di gerbang kolaborasi pengusaha pribumi Tanah Jawara Banten. Menjadi bagian dari Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi Banten berarti bergabung ke dalam ekosistem bisnis yang solid, legal, dan berdaya saing tinggi. Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi Anda yang siap tumbuh bersama dan mengawal kedaulatan ekonomi daerah.Mengapa Harus Bergabung dengan HIPPI Banten?
- Akses Afirmasi Proyek Pemerintah (e-Katalog): Kami memberikan pendampingan intensif agar usaha Anda masuk ke e-Katalog Lokal/Nasional demi menangkap peluang kuota minimal 40% belanja pemerintah sesuai mandat Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
- Integrasi Rantai Pasok Industri Raksasa: Sebagai anggota, Anda berkesempatan dipertemukan langsung dengan industri manufaktur, kimia, dan pariwisata di Banten untuk menjalin kemitraan strategis sebagai vendor resmi.
- Fasilitasi Legalitas & Sertifikasi: Kemudahan akses pendampingan pengurusan NIB, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sertifikasi Halal, PIRT, hingga pengurusan sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
- Peningkatan Kompetensi (HIPPI Banten Institute): Hak istimewa untuk mengikuti berbagai pelatihan eksklusif mulai dari digitalisasi bisnis, manajemen keuangan akuntabel, hingga kesiapan ekspor.
- Jejaring Bisnis Luas: Terhubung langsung dengan ribuan pengusaha lintas sektor di 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta jaringan HIPPI Nasional.
Syarat & Ketentuan Pendaftaran
- Warga Negara Indonesia (WPI) yang memiliki usaha aktif di wilayah Provinsi Banten.
- Memiliki identitas diri (KTP) dan memiliki legalitas usaha minimal Nomor Induk Berusaha (NIB) (jika belum memiliki, akan dibantu difasilitasi oleh pengurus).
- Mengisi formulir pendaftaran resmi keanggotaan DPD HIPPI Banten.
- Berkomitmen untuk menjaga nama baik organisasi serta aktif berpartisipasi dalam program kerja.
- Bersedia memenuhi ketentuan iuran keanggotaan sesuai dengan skala usaha.
Alur Pendaftaran Online
- Langkah 1 (Isi Formulir): Klik tombol “Daftar Sekarang” di bawah ini dan lengkapi data diri serta profil usaha Anda.
- Langkah 2 (Verifikasi Data): Tim Sekretariat DPD/DPC HIPPI terdekat akan melakukan verifikasi berkas dan validasi usaha Anda dalam waktu maksimal 3×24 jam.
- Langkah 3 (Penerbitan KTA): Setelah data dinyatakan valid dan administrasi terpenuhi, Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi HIPPI Banten akan diterbitkan secara digital dan fisik.
Siap Naik Kelas Bersama HIPPI Banten?
Jangan lewatkan momentum emas pembangunan ekonomi Banten saat ini. Jadilah pemain utama di daerah sendiri!
Klik disini
KTA HIPPI BANTEN
[Ada Pertanyaan? Kirim Pesan kepada kami]
Jejaring Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HIPPI Kabupaten/Kota
Untuk pelayanan yang lebih dekat dengan domisili usaha Anda, silakan hubungi Sekretariat DPC HIPPI di wilayah Anda:
- DPC HIPPI Kota Serang (Hubungi: sekretariat.serangkota@hippibanten.com)
- DPC HIPPI Kabupaten Serang (Hubungi: sekretariat.serangkab@hippibanten.com)
- DPC HIPPI Kota Cilegon (Hubungi: sekretariat.cilegon@hippibanten.com)
- DPC HIPPI Tangerang Kota (Hubungi: sekretariat.tangerangkota@hippibanten.com)
- DPC HIPPI Tangerang Kabupaten (Hubungi: sekretariat.tangerangkab@hippibanten.com)
- DPC HIPPI Tangerang Selatan (Hubungi: sekretariat.tangsel@hippibanten.com)
- DPC HIPPI Kabupaten Pandeglang (Hubungi: sekretariat.pandeglang@hippibanten.com)
- DPC HIPPI Kabupaten Lebak (Hubungi: sekretariat.lebak@hippibanten.com)

