Paradoks Ekonomi Banten: Industri Raksasa Menjamur, HIPPI Banten Desak Pengusaha Lokal Jangan Cuma Jadi Penonton

SERANG – Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD HIPPI Provinsi Banten) akan melakukan program kolaborasi strategis dunia usaha guna memperkuat pemberdayaan pengusaha lokal sesuai program kerja yang telah dibuat sebelumnya.
Langkah taktis ini diambil sebagai respons konkret terhadap fenomena ketimpangan struktur usaha di Tanah Jawara. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten tahun 2026 menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Banten meroket impresif sebesar 5,64 persen secara tahunan (year-on-year), dipimpin oleh kontribusi sektor industri pengolahan yang mendominasi kue ekonomi hingga 30,02 persen.
Ketua Umum DPD HIPPI Banten, Syaiful Bahri menyampaikan bahwa fenomena saat ini memperlihatkan adanya jurang pemisah yang lebar antara industri raksasa dan pengusaha lokal. BPS mencatat Banten memiliki jajaran sektor formal berkekuatan 3.397 perusahaan skala menengah hingga besar. Di sisi lain, ekosistem penyangganya ditopang oleh 93.834 unit industri skala mikro dan 5.892 unit industri skala kecil yang sebagian besar masih bergerak di sektor informal.
Kondisi inilah yang memicu Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Banten per pertengahan 2026 masih tertahan di angka 6,48 persen atau sekitar 411 ribu orang. Guna mengatasi paradoks ekonomi ini, HIPPI Banten bergerak agresif untuk mengintegrasikan puluhan ribu industri kecil-mikro tersebut ke dalam rantai pasok industri besar.
Kemitraan Strategis untuk Pemerataan Ekonomi
Lebih lanjut Syaiful Bahri menyampaikan bahwa ledakan pertumbuhan ekonomi 5,64 persen wajib dinikmati oleh pengusaha pribumi melalui jembatan kemitraan wajib yang difasilitasi organisasi. “Potensi ekonomi kita luar biasa, ada lebih dari 3.300 industri besar beroperasi di sini. Namun fenomena di lapangan, pengusaha lokal kita masih kesulitan menembus tembok korporasi tersebut. Program kolaborasi ini hadir agar industri besar tidak lagi mengimpor vendor dari luar, melainkan wajib menggandeng pengusaha lokal potensial di Banten,” tegas Syaiful Bahri.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPD HIPPI Banten, TB. Rudy Adryansah, menyoroti data makro BPS mengenai penurunan proporsi pekerja formal di Banten yang kini berada di angka 52,19 persen. Fenomena ini menandakan menjamurnya sektor informal berisiko tinggi. “Melihat fenomena pergeseran ke arah informal ini, fungsi kesekretariatan HIPPI Banten akan berfokus penuh pada standardisasi usaha. Kami akan melakukan inisiasi dan fasilitasi sertifikasi, peningkatan mutu manufaktur, serta melek digital nantinya bagi hampir 100 ribu pelaku industri mikro dan kecil di Banten. Tujuannya jelas, menaikkan kelas mereka agar memenuhi kualifikasi ketat menjadi mitra industri besar,” kata Rudy.
Selaras dengan hal tersebut, Bendahara DPD HIPPI Banten, Cahyo Hendro Atmoko, menjelaskan program ini dari perspektif rantai pasok (supply chain) modern. “Industri besar sebetulnya diuntungkan secara logistik jika melibatkan pengusaha lokal yang andal karena efisiensi biaya angkut dan kecepatan pemenuhan kebutuhan. Tugas HIPPI bersama instansi terkait dalam program ini adalah menjamin keterandalan pasokan, kontinuitas produk, dan daya saing harga yang sehat dari pelaku usaha lokal,” ungkap Cahyo.
Pemetaan Kolaborasi pada Sektor Industri Utama Banten
Lebih jauh, TB. Rudy Adryansah menyampaikan bahwa untuk memaksimalkan kontribusi pengusaha daerah, HIPPI Banten memetakan implementasi program pada tiga klaster industri unggulan:
- Industri Logistik dan Manufaktur (Serang & Tangerang): Melibatkan unit industri kecil-menengah secara aktif dalam pengadaan kemasan (packaging), suku cadang penunjang, hingga kemitraan armada transportasi logistik domestik.
- Industri Petrokimia dan Baja (Cilegon): Mendorong transparansi pengadaan barang dari korporasi raksasa agar memprioritaskan vendor lokal untuk jasa perawatan pabrik (maintenance) serta pengadaan bahan material umum (general supplier).
- Industri Kreatif, Retail, dan Kuliner: Memanfaatkan digitalisasi massal untuk mendorong sektor kuliner lokal mengamankan kontrak katering ribuan karyawan di kawasan industri, serta menembus jaringan retail modern.
Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah
Melalui penetapan fokus program ini, HIPPI Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan intervensi kebijakan yang lebih ketat, terlebih dengan dimulainya program Sensus Ekonomi BPS 2026 yang mengurasi data riil pelaku usaha. Pemerintah diharapkan hadir dalam bentuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kemitraan Lokal, pemberian insentif pajak bagi industri besar yang merangkul UMKM sekitar, serta kemudahan izin edar bersertifikat. Sinergi tiga pilar antara DPD HIPPI Banten, akurasi data pemerintah, dan keterbukaan dunia industri diharapkan mampu memotong angka pengangguran secara signifikan dan mewujudkan pemerataan ekonomi yang inklusif di Provinsi Banten,” tegas Syaiful Bahri menutup wawancara yang ada.
Link Terkait :
Keanggotaan HIPPI Banten
