Arah Baru Ekonomi Banten 2026: HIPPI Dorong Kedaulatan Fiskal dan Kemitraan Strategis Korporasi

Jelang digelarnya Rapat Kerja Daerah Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD HIPPI) Provinsi Banten, HIPPI berkomitmen penuh untuk mengawal dan menyukseskan delapan agenda prioritas strategis pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPD HIPPI Banten, H. Syaiful Bahri, menyikapi arah kebijakan fiskal dan ekonomi nasional yang menekankan kemandirian ekonomi rakyat serta percepatan investasi domestik.
Menurut Syaiful Bahri, Banten yang merupakan salah satu poros industri manufaktur dan kawasan ekonomi khusus terbesar nasional harus mampu mengonversi program strategis pusat menjadi multiplier effect bagi pengusaha daerah. HIPPI Banten melihat peluang besar dalam integrasi program nasional, mulai dari ketahanan pangan, optimalisasi koperasi/UMKM, hingga hilirisasi industri.
Soroti Isu Pajak Kendaraan dan Kedaulatan Fiskal
Dalam keterangannya, Syaiful Bahri menyoroti masih adanya ketimpangan manfaat ekonomi yang dirasakan daerah dari masifnya aktivitas industri. Salah satu isu krusial yang diangkat adalah maraknya armada logistik dan operasional industri besar di wilayah Banten yang masih menggunakan plat nomor kendaraan dari luar daerah (non-Plat A).
“Pemerintah pusat saat ini sangat tegas mendorong kemandirian fiskal regional. Ironis jika industri besar beroperasi di tanah Banten, merusak jalan lokal, namun pajak kendaraannya mengalir ke daerah lain karena masih menggunakan plat luar daerah,” tegas Syaiful Bahri.
Ia mendesak pemerintah daerah bersama HIPPI untuk merumuskan regulasi wajib mutasi plat nomor kendaraan operasional bagi seluruh korporasi yang berdomisili di Banten. “Ini bukan sekadar urusan plat nomor, ini adalah tentang kedaulatan fiskal daerah demi mengamankan pendapatan yang nantinya dikembalikan untuk membangun infrastruktur Banten,” tambahnya.
Desak Perda Proteksi Pengusaha Pribumi Banten
Selain isu fiskal, HIPPI Banten juga mendorong penguatan payung hukum lokal melalui Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pengusaha Daerah. Langkah ini dinilai sejalan dengan strategi ekonomi nasional yang mendorong percepatan investasi global sekaligus penguatan Mesin Pertumbuhan Baru di daerah.
Syaiful menegaskan bahwa pengusaha pribumi Banten tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah masifnya proyek strategis nasional (PSN) yang masuk ke wilayah Banten.
“Investasi bernilai miliaran dolar di Banten harus melibatkan ekosistem lokal. Lewat kemitraan strategis yang diproteksi regulasi, industri besar wajib menggandeng pengusaha lokal yang kompeten—baik di bidang suplai material, logistik, hingga pengelolaan limbah industri. Kita butuh keberpihakan hukum yang sah agar pengusaha daerah naik kelas,” jelasnya.
Pergeseran Paradigma: Fokus Inovasi Bisnis
Di sisi lain, Syaiful Bahri juga mengingatkan internal pengusaha yang tergabung di HIPPI se-Provinsi Banten agar terus mengubah pola pikir (paradigma). Pengusaha daerah dituntut bergerak dinamis dengan meningkatkan kompetensi, sertifikasi, tata kelola profesional (trust), serta mengadopsi digitalisasi bisnis.
“Kita tidak boleh lagi memakai pola lama, sekadar berebut jatah proyek instan atau mengandalkan APBD. Paradigma itu harus bergeser ke arah inovasi bisnis yang mandiri,” kata Syaiful.
Sejalan dengan agenda penguatan kualitas SDM ekonomi rakyat dari pemerintah pusat, HIPPI Banten gencar melakukan pendampingan pada sektor-sektor riil seperti agrobisnis, pariwisata, dan pemberdayaan UMKM berbasis digital. Sektor-sektor padat karya inilah yang dipercaya mampu menjadi pilar penyerap tenaga kerja lokal dan secara efektif menekan angka pengangguran di Banten.
“HIPPI Banten siap menjadi jembatan sinergi antara kebijakan makro pemerintah pusat, dunia industri, dan kepentingan riil masyarakat ekonomi daerah. Saatnya pengusaha pribumi Banten menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” pungkas Syaiful Bahri
